GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato bakal menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon pilkada Pohuwato. Penertiban APK ini dilakukan saat masuk pada masa tenang 6-8 Desember 2020.
“Alat peraga itu mulai tanggal 6 pukul 00.00 kita akan tertibkan,” ungkap Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Tahun Ini, Angka Kemiskinan Pohuwato Turun Jadi 17,62 Persen
Zubair mengatakan, dalam masa tenang tersebut, seluruh kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh lagi. Baik kampanye dialogis maupun kampanye media massa.
Menurutnya, Bawaslu dan jajaran pengawas bakal melakukan patroli pengawasan di masa tenang. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi pelanggaran kampanye di luar jadwal serta mengantisipasi tindakan politik uang atau money politic.
“Jika kedapatan pelanggaran kami akan proses sesuai regulasi yang ada,” kata Zubair.
Lebih lanjut, Zubair turut mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 Desember mendatang. (muhajir/gopos)