GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang mahasiswi profesi Ners Jurusan Keperawatan, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Ironinya, dugaan pelecehan itu menimpa sang mahasiswi ketika sedang melaksanakan program magang atau Problem Based Learning (PBL) profesi Ners di RSAS Kota Gorontalo.
Akibat dugaan pelecehan tersebut, sang mahasiswi (sebut saja Bunga, samaran-red) merasa trauma. Ia tersebut sempat diliputi perasaan takut/cemas untuk datang dan melaksanakan PBL di RSAS.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan pelecehan terhadap Bunga terjadi pada 26 Oktober 2022. Ketika itu, Bunga mengalami kehilangan dompet miliknya saat berada di ruang perawatan tempatnya praktek. Setelah sejumlah pegawai RSAS, ia lalu diarahkan menuju ke ruang pengaduan. Sebab di ruangan tersebut terdapat kontrol kamera pengintai atau CCTV rumah sakit.
Bunga lalu pergi ke ruang pengaduan. Di tempat itu ia bertemu dengan oknum ASN yang saat itu sedang berada di ruang pengaduan. Tapi bukannya bantuan yang diperoleh, oknum ASN itu justru diduga berbuat tak sopan kepada Bunga. Mengalami tindakan dugaan pelecehan, Bunga pun tak tinggal diam. Ia lalu mengadukan perihal yang dialaminya kepada pihak keluarga maupun pihak kampus.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Ners UNG, Ibrahim Suleman, kepada gopos.id, menjelaskan pasca kejadian dugaan pelecehan dilaporkan korban telah dilakukan pertemuan oleh pihak keluarga, program studin Ners, serta pihak Rumah Sakit.
“Keluarga didampingi oleh pihak kampus sudah melakukan mediasi dengan phak RS. Saat itu saya memberikan dua rekomendasi yang intinya meminta agar pelaku diberhentikan dari RS. Sementara pihak kampus merekomendasikan agar RS lebih melindungi mahasiswa profesi ners UNG kedepannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur Ibrahim.
Ketua HMJ Keperawatan, Moh. Firgiyawan Mustaki, mengatakan pihaknya mendapat informasi bila oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi profesi Ners telah dipindahkan ke bagian umum dan kepegawaian di RSAS Kota Gorontalo.
“Pihak RSAS juga telah mengeluarkan surat tembusan kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang dalam hal ini Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo untuk kemudian bisa memberikan arahan terkait kasus tersebut dikarenakan pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo” ujar Firgiyawan.
Sementara itu, wartawan gopos.id, berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi pihak RSAS terhadap dugaan pelecehan oleh oknum ASN di lingkungan RSAS. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon pada Sabtu (5/11/2022). Hanya saja upaya konfirmasi yang dilakukan gopos.id belum mendapat respon dari manajemen RSAS Kota Gorontalo hingga berita ini dilansir. (muhajir/gopos)