GOPOS.ID, POPAYATO BARAT – Meylan Senewa, mahasiswi peserta Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo yang sempat diduga dianiaya rekannya, ARL alias Andika, memilih untuk berdamai. Sikap itu diambil Meylan setelah pihak kampus menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan mengirimkan dua pengacara ke lokasi kejadian.
Ketua Panitia KKS-T IAIN Sultan Amai Gorontalo, Retna Gumanti, mengatakan dua pengacara yang diturunak ke lokasi akan melakukan investigasi serta mendampingi korban Meylan Senewa, dan pelaku A alias Andika di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
“Korban sudah menghubungi saya, dia melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh Andika. Saya menelpon Andika dan dia mengaku perbuatannya,” kata Retna, Selasa malam (18/3/2024).
Dosen Fakultas Syariah ini melanjutkan, kurang dari 24 jam setengah peristiwa penganiayaan. Meylan dan Andika akhirnya berdamai. Retna mengungkapkan permintaan damai datang dari keinginan korban, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Korban mengajukan tiga syarat. Pertama meminta kepada pihak kampus untuk memindahkan pelaku ke lokasi lain. Permintaan ini kami tolak. Pelaku tidak bisa kami pindahkan, tapi akan langsung kami tarik dan tidak dinyatakan lulus, sehingga dia harus menggulung kembali program KKS-T tahun depan,” jelas Retna.
Korban meminta kepada pelaku untuk membuat video permintaan maaf, dan meminta pelaku bertanggung jawab sampai dirinya sembuh. Kasihan kepada pelaku yang harus mengulang tahun depan, Meylan akhirnya memaafkan pelaku. Kesepakatan perdamaiaan di tandatangani dihadapan kanit polsek popayato barat didampingi oleh dua pengacara dan kepala desa tunas jaya.
“Ada kebesaran hati dari korban, korban memaafkan pelaku dan keduanya tetap melanjutkan program KKS-T sampai selesai. Pihak kampus akan memberikan tindakan tegas, apabila pelaku mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham, membenarkan laporan terkait dugaan penganiayaan ini sudah diterima oleh pihak kepolisian.
“Betul, sudah ada laporannya, dan sudah dilakukan visum juga,” ujar Ipda Ilham kepada Gopos.id, Selasa (18/03/2025) malam.
Polisi telah memeriksa baik pelapor maupun terlapor, sementara pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan dilakukan malam ini. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa yang terjadi.
Sebelumnya Seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Meylan Senewa, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekannya, ARL alias Andika. Peristiwa itu terjadi ketika Meylan dan Andika sedang mengikuti program Kuliah Kerja Sosial (KKS) IAIN Sultan Amai Gorontalo di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato, Senin (17/3/2025). (Sari/Yusuf/Gopos)