GOPOS.ID, LIMBOTO – Sejumlah mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak agar ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu disampaikan mahasiswa PMII saat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Aksi yang berlangsung pada hari Jumat (20/9/2019) usai salat Jumat.
Desakan ini beralasan. Menurut mereka Agus Raharjo dinilai tidak memiliki itikad baik dalam memperbaiki KPK menjadi lembaga pemberantasan Korupsi yang kredibel, kuat dan profesional.
Selain mendesak ketua KPK untuk mundur. Ada 7 point tuntutan yang disuarakan oleh masa aksi.
Diantaranya, usir kelompok taliban di KPK, meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik diakhir masa jabatannya, periksa unsur pimpinan dan penyidik KPK. Menuntut Agus Raharjo untuk mundur dari jabatan ketua KPK.
Banyak kaum avonturir yang dimanfaatkan oleh oknum pimpinan KPK untuk menolak revisi UU KPK, mendukung Revisi UU KPK. Agar KPK semakin kuat dan efektif dalam pencegahan korupsi dan segera lantik komisioner KPK yang sudah diuji kredibilitas dan kapasitasnya oleh DPR RI.
Menyikapi aksi tersebut, Suwandi Musa perwakilan dari DPRD Kabupaten Gorontalo mengapresiasi aksi tersebut.
Ia menyatakan bahwa tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa akan disampaikan kepada pihak terkait berdasarkan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Firman Koordinator lapangan dari aksi tersebut menegaskan bahwa tindakan KPK dalam menetapkan Menpora sebagai tersangka kasus korupsi merupakan tindakan politis. Sebab tidak sesuai dengan SOP KPK yang berlaku.
“Kami mendukung revisi UU KPK sebagai upaya penguatan terhadap KPK untuk menjadi lembaga negara yang lebih kredibel dan tetap terpercaya,” tandas Firman. (arif/gopos)