GOPOS.ID, GORONTALO – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Gorontalo (Gempar-G) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/4/2023).
Mereka menuntut untuk pencabutan UU Cipta Kerja yang saat ini mendapat penolakan secara Nasional oleh mahasiswa.
Dari pantauan Gopos.id, massa aksi mulai menduduki halaman gedung DPRD Provinsi Gorontalo pukul 14.45 Wita.
Mereka juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk perlawanan terhadap pengkhianatan terhadap rakyat.
Massa aksi menilai prodak UU Cipta Kerja merupakan undang-undang yang sengaja hanya dibuat untuk kepentingan oligarki.
Bahkan, prosesur pembuatan hingga pengesahan undang-undang ini dinilai terburu-buru.
Kekinian, massa aksi masih melakukan aksi dengan menyampaikan tuntutannya lewat orasi. (muhajir/gopos)