GOPOS.ID, LIMBOTO – Aksi penolakan sejumlah rancangan Undang-undangan (RUU) yang sementara digodok pemerintah Indonesia oleh aliansi mahasiswa Kabupaten Gorontalo terus berlanjut. Bahkan hampir lebih dari satu jam mahasiswa menduduki kantor DPRD Kabupaten Gorontalo untuk meminta agar setiap anggota dewan yang hadir untuk menandatangani petisi.
Petisi itu berisikan tentang penolakan terhadap rancangan KUHP, menolak hasil rancangan UU KPK yang telah disahkan menjadi UU KPK. Meminta DPR RI sebagai wakil rakyat Indonesia untuk mendesak presiden RI menerbitkan Perpu tentang KPK. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menyelesaikan kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Serta mendorong agar Joko Widodo agar mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
Namun petisi tersebu di tolak untuk ditandatangani oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Sebab menurut mereka bahwa DPRD Kabupaten Gorontalo adalah lembaga resmi. Sehingga untuk hal-hal seperti itu harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah diatur. Tak hanya itu, surat petisi tersebut terdapat kop DPRD Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Mulai Bertolak ke DPRD Provinsi Gorontalo, Ini Tuntutan Mereka
“Kami menawarkan secara keseluruhan. Kita sudah lakukan itu. Kalau permintaan untuk menurunkan Joko Widodo sebagai Presiden kami mau menandatangani, tetapi dengan catatan dalam surat itu tidak ada kop dari DPRD. Tolong dipahami, karena lembaga ini lembaga resmi. Tidak boleh,” kata ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase kepada mahasiswa.
Ketua dan anggota DPRD lainnya kemudian meminta waktu untuk mendiskusikan persoalan tersebut. Sehingga mahasiswa diminta untuk menunggu. Namun lama ditunggu, ketua DPRD dan anggota lainnya sudah tidak berada di tempat lagi.
Massa kemudian mengambil sikap untuk mengambil alih sidang DPRD. Dengan keputusan melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo serta anggota DPRD.
Baca juga: Di Limboto, Mahasiswa Bawa Keranda Mayat dan Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
Dan tetap menolak seluruh rancangan UU yang menentang hak demokrasi rakyat Indonesia.
Massa aksi kemudian mulai bertolak ke Bundara Telaga untuk melanjutkan aksi mereka tersebut. (arif/gopos)