GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sedikitnya delapan pemuda langsung diamankan polisi karena kedapatan mabuk-mabukan di kompleks wisata Waterboom Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu pagi (7/9/2024).
Mereka diamankan polisi menyusul laporan warga setempat yang resah akan keonaran yang dibuat para pemuda itu, bahwa yang mana mereka asyik berpesta minuman keras (miras) dan menyetel musik dengan suara menggelegar sampai pagi.
Delapan pemuda itu masing-masing berinisial TM (34), MFN (19), AR (18) , FO (19), SA (19), BFB (21) dan MAA (19) yang merupakan warga Kecamatan Kabila Bone Bolango, serta WS (44) warga Dungingi Kota Gorontalo.
“Kami tindaklanjuti laporan masyarakat melalui nomor Hallo Kapolresta pada sabtu pagi karena dianggap menganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kabag OPS Kompol Suharjo.
Selain delapan pemuda itu, polisi juga sempat mengamankan sisa miras, satu unit mobil yang digunakan untuk memutar musik serta empat unit sepeda motor.
Meski demikian, mereka hanya diberikan pembinaan di Mapolresta Gorontalo Kota agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Suharjo pun menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo agar senantiasa menjaga lingkungan yang aman dan kondusif menjelang tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Jika ada aksi serupa, silahkan laporkan kepada kami atau melalui WhatsApp Hallo Kapolresta dan akan kami tindak lanjuti,” tandas Suharjo.(sari/gopos)