GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 4 warga diamankan petugas patroli Kodim 1304/Gorontalo, Rabu (25/12/2019) dini hari pukul 01.00 WITA. Keempat warga itu diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi miras di pinggir jalan.
Ironinya aksi yang dilakukan 4 warga itu berlangsung di tepi jalan protokol. Yaitu di Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Saat itu keempat warga tersebut sedang duduk sambil mengkonsumsi miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter. Minuman cap tikus itu dicampur dengan minuman berenergi.
Bersama barang bukti miras, keempat warga itu digiring di Markas Kodim 1304/Gorontalo. Mereka lalu dilakukan pembinaan oleh Kepala Piket Kodim 1304/Gorontalo, Pelda Jhonny Siby. Selain itu keempat warga tersebut diberi hukuman push up serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Setelah dilakukan pembinaan, mereka kembali dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Anggota Unit Intel Kodim 1304/Gorontalo, Serka Supratman, mengatakan pemberantasan miras akan terus dilakukan Kodim 1304/Gorontalo. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat dari miras.
“Menjelang Perayaan Natal dan tahun baru 2020, pengamanan dan patroli Kodim 1304/Gorontalo akan terus dilaksanakan secara ketat. Hal ini untuk mewujudkan situasi wilayah yang kondusif jelang dan selama pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2020,” ujarnya.(isno/ramlan/gopos)