GOPOS.ID, JAKARTA – Mabes Polri menyampaikan penjelasan terkait calon taruni Akademi Polisi (Akpol) 2020 yang gagal berangkat karena dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, di masa pandemi Covid-19, seleksi taruna/taruni Akpol turut memperhatikan bebas covid-19. Di samping penilaian kesehatan, jasmani, psikologi dan akademik.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes diambil sumpah. Panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di setiap perwakilan daerah,” ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Ahad (8/8/2020).
Jika gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI menyatakan terbebas dari Covid-19 dengan hasil swab, maka peserta diperbolehkan berangkat mengikuti tes seleksi taruna/taruni Akpol 2020 ini.
Menurut Argo, Polri merasa kehilangan calon taruni Akpol 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19. Padahal, kata Argo, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas di bidang akademis.
“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi Polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” kata Jendral bitang dua itu.
Melihat kasus gagal calon taruna/taruni Akpol, Argo menyebutkan tidak hanya terjadi Polda di Kepulauan Riau. Melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Ada yang dipulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikhawatirkan akan mempengaruhi peseta yang lain untuk tertular Covid-19,” pungkas dia. (Zunaidi/gopos)