GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif DPRD Provinsi (Caleg Deprov) Gorontalo terpilih Pemilu 2019. Rapat pleno tersebut akan dilangsungkan pada Sabtu (10/8/2019) di Ballroom, Hotel Maqna, Kota Gorontalo.
Rapat pleno terbuka penetapan alokasi kursi dan caleg Deprov Gorontalo terpilih itu dilakukan seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Insya Allah, KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan alokasi kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 pada Sabtu 10 Agustus 2019,” ujar Ketua KPU Fadliyanto Koem.
Baca juga: Gugatan PKS Gorontalo dan PDIP Pohuwato Kandas di MK
Sementara itu, hasil Pemilu 2019 melahirkan sejumlah wajah baru untuk komposisi aleg Deprov Gorontalo. Mereka di antaranya ada Adhan Dambea (PAN), Meyke Camaru (Golkar), Indriani Dunda (NasDem), Erwansyah Ismail (Demokrat) serta Sulyanto Pateda (Gerindra).
Selain itu ada pula Nani Mbuinga (Gerindra), Fadli Hasan (PAN), Arifin Ali (PDIP) serta Siti Nurain (Gerindra).(adm-02/gopos)