GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) Provinsi Gorontalo mengkritisi kinerja Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, terkait maraknya laporan dugaan pelanggaran pemilihan maupun sengketa yang muncul pasca pungut hitung pada Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo.
Ketua LS-Vinus Gorontalo Wahyudin A Gobel menyayangkan kerja-kerja penyelenggara Pemilu pada tahapan Pilkada serentak 2024 ini seolah tidak memberikan kepastian hukum terhadap pasangan calon, khususnya dokumen pencalonan.
“Seharusnya hal semacam ini sudah selesai pada tahapan proses penyelenggaraan Pilkada karena telah melewati banyak tahapan mulai dari sosialisasi, koordinasi, konsultasi, pendaftaran verifikasi administrasi dan faktual hingga penetapan, sehingga tidak akan menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat,” kata Wahyudin melalui keterangan resminya, Selasa (24/12/2024).
Seharusnya, lanjut Wahyudin, jika telah dikerjakan secara profesional, KPU dan Bawaslu segera menyampaikan ke publik apa yang telah dikerjakan selama ini sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap kerja lembaga penyelenggara Pemilu.
Selain itu, kata Wahyudin, proses atau tahapan yang telah dilalui oleh pasangan calon sudah cukup panjang hingga ditetapkannya hasil Pilkada. Harusnya, lanjut dia, seperti dokumen pencalonan tidak menjadi petaka pasca pungut hitung.
“Jika kita melihat tahapan yang dilewati oleh pasangan calon maka kami sesalkan jika KPU dan Bawaslu tidak bisa mempertanggungjawabkan secara kelembagaan, lalu selama ini KPU dan Bawaslu sedang apa? Hal ini yang membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara menurun,” tambahnya.(adm03gopos)