GOPOS.ID, BONEBOL – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengeluarkan kebijakan lanjutan tentang belajar dirumah untuk siswa se Bone Bolango (Bonebol). Untuk mengantisipasi wabah virus penyebaran tersebut pemerintah Bonebol memperpanjang libur untuk waktu belajar siswa di rumah. Terhitung 30 Maret sampai dengan 9 April 2020.
Sebelumnya pemda Bonebol sudah mengeluarkan surat edaran untuk siswa belajar di rumah sejak tanggal 16 sampai dengan 27 Maret 2020.
Namun melihat kondisi daerah yang belum kondisi terhadap penyebaran virus. Pemda Bonebol mengeluarkan edaran terbaru untuk memperpanjang belajar siswa di rumah.
Pada surat edaran Bupati nomor 420/DIKBUD-BB/SE/206/III/2020 Kepala Satuan Pendidikan wajib mengintruksikan kepada seluruh guru untuk melakukan pemantauan terhadap siswa yang belajar di rumah.
Dengan disertai video sebagai bukti telah melakukan monitoring. Adapun kegiatan belajar media Daring sewaktu-waktu akan di evaluasi oleh Bupati.
Tidak hanya itu di dalam surat edaran tersebut tertulis, kegiatan ujian nasional berdasarkan surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 UN dibatalkan. (prans/gopos)