GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meluncurkan Lembaga Studi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak (LSPPPA) di aula Universitas Ichsan Gorontalo, Rabu (21/4/2021).
LSPPPA Merupakan lembaga yang didirikan untuk melakukan kajian dan studi terkait dengan hubungan publik kemasyarakatan baik itu kebijakan dan implementasi dari pada kebijakan dalam ranah publik serta terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada Ketua LSPPPA, Dr. Rafika Nur, MH. Mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sekda Darda pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terbentuknya LSPPPA di Gorontalo.
Menurut Darda dengan lahirnya lembaga studi publik ini dapat memberikan bantuan perlindungan kepada anak dan tentunya dapat memberikan pencerahan kepada semua pihak bahwa ada lembaga yang nantinya bisa menganalisis, melindungi dan meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak.
Dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Gorontalo, mantan Pejabat di Kementerian PUPR itu mendorong LSPPPA untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan dan melalukakan diskusi khusus dengan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota serta lembaga dan instansi vertikal lainnya.
“Nanti kami fasilitasi karena ini penting,” imbuh Darda.
Selain peluncuran LSPPPA pada kesempatan itu pula dilaksanakan seminar Desiminasi Hasil Penelitian Sanksi Tindakan Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga selaku Ketua Yayasan Dharma Bakti Ummu Syahidah, Ketua Lemlit Universitas Ichsan Gorontalo.
Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas 1A, perwakilan Kejaksaan Negeri Gorontalo, LPKA Kota Gorontalo, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo. (rls/amd-01/gopos)