GOPOS.ID, GORONTALO – Gelaran Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bupati Gorontalo Cup 2022, menyisahkan luka mendalam bagi pelaku otomotif di Gorontalo. Pasalnya, satu pebalap menjadi korban dalam insiden di sirkuit Sang Profesor yang dinilai tak layak untuk dijadikan ajang lomba balap road race.
Royn Polone (22) pebalap asal Gorontalo Utara (Gorut) tewas usai terjatuh dari motor yang ditungganginya, kepala sang pebalap terbentur keras di sisa-sisa batang pohon yang belum dibersihkan.
Rekomendasi dari Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Gorontalo patut dipertanyakan, sebab rekomendasi IMI Gorontalo tersebut yang menjadi rujukan dari panitia pelaksana dalam menjalankan lomba.
Salah satu pelaku otomotif Gorontalo, Aroman Bobihoe mengakui bahwa ada ketidakpastian dari keluarnya rekomendasi tersebut. Sebab antara Inspeksi dari IMI Gorontalo tidak seluruhnya ditindaklanjuti panitia.
Sebab menurutnya, IMI melalui Ketua Bidang Organisasi IMI Gorontalo, Opan Kidamu mengakui masih terdapat banyak kekurangan dari kesiapan Sirkuit Sang Profesor. Diantaranya didapati baik kondisi aspal yang masih harus diperbaiki lagi, tepian lintasan yang tidak ada, hingga tiang lampu penerangan yang sangat dekat dengan lintasan juga tidak berdisi sesuai ketentuan sebuah sirkuit.
Namun nyatanya, IMI Gorontalo sendiri mengeluarkan rekomendasi. Alhasil terdapat korban jiwa dalam ajang Kejurda balap motor itu.
Baca juga:Â Satu Pebalap Tewas di Kejurda Bupati Gorontalo Cup
“Ini harus ditindaklanjuti serius. Uji kelayakan sirkuit menjadi pertanyaan, kok ada rekomendasi yang dikeluarkan sementara panitia belum menindaklanjuti temuan inspeksi di lapangan? Safety first sangat tidak mendukung para pembalap dalam lomba sehingga menyebabkan ada yang meninggal dunia,” kata pria yang juga praktisi hukum di Gorontalo itu.
Tidak hanya itu, kepengurusan Pengprov IMI Gorontalo sendiri dikatakan Aroman patut dipertanyakan. Pasalnya, kepengurusan IMI Gorontalo sudah berakhir masa jabatannya pada Oktober 2021.
“Nah apakah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengprov IMI Gorontalo itu legal atau tidak sah? Jangan sampai itu tidak sah. Sebab sejauh ini belum ada Musprov untuk menentukan kepengurusan yang baru. Itu yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Terakhir, Aroman menyatakan bahwa insiden yang terjadi di sirkuit Sang Profesor, Pengprov IMI Gorontalo harus ikut tanggung jawab, sebab banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses keluarnya rekomendasi dan pernyataan Ketua IMI Gorontalo yang menyatakan bahwa sirkuit tersebut aman bagi pembalap.
Baca juga:Â Sirkuit Sang Profesor Di-Police Line Paska Tewasnya Pebalap Asal Gorut
Sebab dari beberapa keterangan dari pebalap di lintasan sirkuit, bahwa sirkuit sang Profesor tidak layak untuk dijadikan Kejurda beberapa waktu lalu. (andi/gopos)