GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah laporan korban dugaan penipuan Travel Umrah Mutmainnah terus bertambah. Setelah sebelumnya salah seorang jemaah umrah melapor ke Polda, laporan serupa yang dialamatkan ke pemilik travel Mutmainnah, NMR, turut diterima Polres Gorontalo Kota, Kamis (29/11/2019).
Informasi yang diperoleh gopos.id, ada dua calon jemaah yang mengadukan NMR ke Polres Gorontalo. Salah seorang di antaranya, Marina Soraya Lubis (36), warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Menurut Marina, pada 06 Agustus 2018, NMR datang menemui dirinya. NMR bermaksud menawarkan paket umrah. Setiap paket ditawarkan seharga Rp22,2 juta.
NMR turut menawarkan promo 5 paket free 1 paket untuk umrah. Marina mengaku diiming-imingi untuk mengikuti tawaran tersebut dengan catatan nilai pelunasan Rp92,550 juta.
Tawaran itu kemudian dipenuhi Marina. Akan tetapi pada saat pemberangkatan Marina hanya dibiarkan di Jakarta tanpa ada kejelasan. Sehingga korban dan beberapa temannya yang terlibat dalam investasi tersebut merasa tertipu hingga mencapai Rp244.200 juta.
Nasib serupa juga dialami Marina Julita Wowor (36), Warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sama halnya Marina, Julita juga turut menjadi korban dugaan penipuan Travel Umrah Mutmainnah. Kepada Polisi, Julita mengaku, NMR menawarkan penukaran mata uang real berjumlah total Rp6 juta. Itu terjadi pada 01 November 2019 lalu, kemudian dirinya langsung mentransfer uang tersebut kepada NMR.
Namun sampai keberangkatan korban tidak menerima uang real yang dijanjikan NMR. Pada 12 November 2019, korban tidak diberangkatkan oleh NMR, dan hanya dibiarkan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro SIK MT melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos. SH saat dimintai keteranga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya oleh pihak penyidik akan segera memproses laporan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Iya memang benar kami telah menerima laporan atas pengaduan dari beberpa korban. Kami juga akan melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan travel itu sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas Deni.(Isno/gopos)