GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Raden Murwantara, menyerahkan laporan hasil pengawasan semester I tahun 2020 kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Senin (31/8/2020).
“Berbeda dengan laporan tahun-tahun sebelumnya, laporan tahun 2020 ini dibagi dalam dua bagian. Bagian pertama menyangkut laporan penanganan Covid-19 dan pada bagian kedua menyajikan laporan pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo,” kata Raden Murwantara.
Pada laporan penanganan Covid-19, BPKP menyajikan hasil monitoring dan pengawasan pada tiga sektor yang menjadi prioritas refocussing dan realokasi anggaran di masa pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan pemulihan ekonomi.
Secara umum Kepala BPKP Gorontalo mengatakan sebagian besar catatan terkait penanganan Covid-19 sudah ditindaklanjuti Pemprov Gorontalo.
“Sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Gorontalo. Bahkan untuk JPS, Pemprov aktif melakukan updating,” imbuhnya.
Lebih lanjut Raden mengutarakan, BPKP masih akan tetap fokus pada percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo pada semester dua nanti.
Pengawasan dan pengawalan akan tetap dilakukan untuk memastikan pelaksanaan seluruh program dan bantuan pemerintah tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terkait laporan pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, Raden menjelaskan, BPKP fokus pada pengawasan yang antara lain meliputi bidang sosial, ekonomi, infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, termasuk peningkatan ruang fiskal, pengelolaan aset-aset daerah, serta government system.
Baca Juga: Golkar Rekomendasi Saipul-Suharsi untuk Pilkada Pohuwato
BPKP menilai. Pelaksanaan goverment system di Provinsi Gorontalo sudah cukup baik dengan indikator di antaranya opini WTP yang diraih oleh seluruh pemerintah daerah di Gorontalo.
“Dari sisi SPIP juga sudah cukup baik. Hampir semua daerah sudah level 3, demikian pula halnya kapabilitas aparat pengawas internal di Inspektorat.
Itu modal-modal yang sudah cukup baik di Provinsi Gorontalo, kita tinggal perlu tingkatkan dan optimalkan,” tandas Raden Murwantara. (rls/adm-01/gopos)