GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi resmi melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit MM Dunda Limboto yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa (17/6/2025).
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 10 tahun 2014 yang mengatur tentang komposisi Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam aturan tersebut, terdapat dua anggota Dewas lama yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai regulasi.
“Dewan pengawas itu harus eselon III dan ada juga dari perwakilan tokoh masyarakat. Maka kami bentuk ulang,” kata Sofyan.
Lebih jauh, Sofyan menekankan agar Dewan Pengawas yang baru ini dapat bekerja lebih optimal. Dengan kehadiran komposisi Dewas yang baru, kata Sofyan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan di RS Dunda Limboto.
“Kami berharap keberadaan Dewas dapat mendorong perbaikan layanan mutu RS Dunda,” ucap Sofyan.
Adapun Dewan Pengawas RS Dunda yang baru dilantik tersebut yakni Sahmid Hemu sebagai ketua, Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud sebagai anggota.
Pelantikan Dewas yang baru ini berdasarkan surat keputusan Bupati Gorontalo nomor:318/32/VI/2025.(Abin/Gopos)