GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru SMA dan SMK dilantik Plh Gubernur Gorontalo Sofian Ibrahim, Selasa (14/5/2024).
PPPK fungsional guru yang terdiri dari 15 perempuan dan 2 laki-laki itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/424/IV/2024 tertanggal 19 April 2024, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 20 April 2029 sesuai dengan masa kontrak PPPK selama lima tahun.
“Saya pelaksana harian Gubernur Gorontalo dengan ini secara resmi melantik saudara saudari sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ucap Sofian.
Plh Gubernur Gorontalo pun berpesan, agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang smart. Maksudnya, smart ASN itu merupakan tuntutan agar seluruh aparatur memiliki sikap integritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi serta berjiwa kewirausahaan.
“Sikap smart ini menuntut ASN untuk terus mengembangkan dirinya, tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan yang semakin dinamis. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat,” terang Sofian.(alex/gopos)