GOPOS.ID, GORONTALO – Ini menjadi warning bagi masyarakat Gorontalo yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya pemerintah provinsi Gorontalo sudah menerjunkan tim untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Bagi warga yang kedepatan tidak memakai masker saat keluar rumah, maka tim penegakan pelanggar protokol kesehatan akan langsung melakukan rapid test terhadap pelanggar tersebut.
Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh tim. Sebanyak 38 orang pelanggar protokol kesehatan di Gorontalo di rapid test, Senin (30/11/2020). Mereka terjaring di dua lokasi yang berbeda yakni Pasar Moodu, Kota Gorontalo dan Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.
“Ada 38 yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan makser. Rinciannya 29 di Mapolda dan 9 di Pasar Moodu. Satu orang pelanggar di Mapolda hasilnya reaktif,” kata Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad.
Operasi penegakan protokol kesehatan ini digelar oleh tim gabungan dari satpol provinsi, satpol kabupaten/kota, BPBD dibantu polri dan TNI. Pemprov juga menurunkan tim rapid dari dinas kesehatan untuk memeriksa para pelanggar protokol kesehatan.
“Operasinya ada di empat titik. Selain di Mapolda dan Pasar Moodu ada juga di kompleks Pertokoan Murni dan Limboto Barat,” imbuhnya.
Darman menjelaskan, ke depan operasi penegakkan prokes akan diikuti dengan pemeriksaan rapid test. Setiap pelanggar yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan swab test. Sebelumnya mereka di data dengan nama dan alamat sesuai KTP. (andi/gopos)