GOPOS.ID, GORONTALO – Kelakuan 9 Remaja di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ini benar-benar tak patut ditiru. Saat sedang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan Corona, 9 remaja itu malah keluyuran tengah malam, Senin (11/5/2020) dini hari.
Mirisnya, mereka keluar rumah tanpa menggunakan masker serta mengabaikan sosial distancing atau jaga jarak. Mereka saling berboncengan tiga orang dalam satu motor. Bahkan para remaja tersebut sempat nongkrong dan berswa foto (selfie) ria di bawah Menara Limboto.
Baca juga: Satu Pasien Covid-19 di Gorontalo Sembuh, Anak Pasien 01
Kapolsek Limboto, AKP Imran Panigoro, mengatakan 9 remaja itu diketahui nongkrong pada Senin (11/5/2020) dini hari pukul 00.00 WITA. Mereka terjaring razia oleh petugas Pengamanan Pos Polres Gorontalo.
“Mereka tidak patuh pada anjuran untuk di rumah saja. Malah nongkrong di Jl. Lawu, Limboto yang merupakan area Physical Distancing,” ujar AKP Imran Panigoro.
Menurut AKP Imran Panigoro, selain tak menerapkan aturan jaga jarak, 9 remaja itu berbonceng tiga satu sepeda motor. Kemudian tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Kemudian tak menggunakan helm, serta tak membawa kartu identitas diri (KTP).
“Sembilan remaja itu kemudian di serahkan kepada pihak Satpol PP. Sementara 3 unit kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan diamankan di Sat Lantas Polres Gorontalo,” katanya.(isno/gopos)