GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Jajaran Polres Bone Bolango lagi-lagi mendapati sebuah lokasi yang dijadikan tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kecamatan Tilongkabila dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (3/10/2023).
Di lokasi itu ditemukan air nira siap olah menjadi cap tikus, drum dan tong. Namun tak ada seorang warga pun yang berada di lokasi. Barang-barang tersebut pun langsung dimusnahkan pihak kepolisian.
Tempat penyulingan cap tikus itu langsung dibongkar polisi yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Bone Bolango Iptu Leksy Kadang bersama Polsek Tilongkabila dan Polsek Kabila.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli membenarkan temuan itu. Dia menegaskan, tidak akan pernah kompromi dengan miras.
“Saya tidak akan pernah kompromi dengan yang namanya miras. Seperti yang saya sering jelaskan di kegiatan-kegiatan Jumat Curhat, saya dapat, saya sita,” tegas AKBP Muhammad Alli.
Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi miras jenis apa saja.
“Itu imbauan saya, karena jika saya dapat pasti saya proses,” tegas Alli.(adm03/gopos)