No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Laboratorium Swasta Didorong Sediakan Tes PCR

Muhajir by Muhajir
Kamis 14 Oktober 2021
in Ayo Germas
0
dr. Yana Yanti Suleman

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman diwawancarai awak media (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mendorong laboratorium swasta untuk bisa menyediakan tes polymerase chain reaction atau tes PCR.

Hal ini disampaikan dr. Yana setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tertinggi harga tes Covid-19 menggunakan tes PCR dengan tarif Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.

Lewat ketentuan itu, diharapkan laboratorium swasta yang ada di daerah dapat menyediakan layanan pemeriksaan bagi pelayanan diagnostik mandiri atau pelaku perjalanan maupun kegiatan pertemuan secara fisik.

“Jika laboratorium swasta dapat menyediakan pelayanan swab PCR maka pemerintah akan fokus pada penanganan Covid-19 dengan memperkuat 3T”, kata dr. Yana, Rabu (13/10/2021)

dr. Yana mengatakan, untuk kegiatan pelacakan kontak dalam rangka penanggulangan Covid-19 terhadap mereka yang bergejala, kontak erat dan hasil rapid test antigen reaktif dapat dilakukan atau dibiayai oleh pemerintah.

Baca Juga :  Cuci Tangan Mudah dan Simpel, Tapi Mampu Cegah Penyakit Menular

Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menambah alat tes PCR di BPOM sehingga saat ini BPOM sudah mempunyai dua alat tes untuk meningkatkan cakupan 3T. Namun dengan ketambahan alat tersebut tidaklah cukup sehingga dibutuhkan kontribusi pihak swasta maupun BUMN untuk bisa menyediakan layanan tersebut.

Baca juga: Dinkes Gorontalo Prioritas Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

“Kami dorong swasta maupun BUMN dapat mengambil peran strategis. Pemerintah melalui Dinkes Provinsi atau Kabupaten/Kota melakukan pembinaan semua laboratorium agar mengikuti SOP yang diatur pemerintah serta regulasi perizinan”, ucapnya.

Adapun regulasi perizinan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dengan dukungan regulasi untuk perizinan dan pembinaan tersebut, diharapkan laboratorium swasta dapat menjadi laboratorium pelayanan dan surveilans serta dalam menetapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Seperti Apa Physical Distancing yang Baik?

“Setiap laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR harus memenuhi persyaratan sesuai regulasi dari Kemenkes. Ini dimaksudkan melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar dan hasil pemeriksaan yang berkualitas. Serta pelaporan dapat dikeluarkan kurang dari 24 jam sejak pengambilan spesimen”, pungkasnya.

Di Provinsi Gorontalo belum ada laboratorium swasta yang melakukan swab tes PCR dengan hasil kurang dari 24 jam.

Untuk memfasilitasi percepatan proses layanan PCR oleh pihak swasta, maka Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan melaksanakan forum diskusi sekaligus konsultasi langsung dengan Kepala Pusat Pelayanan Laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada hari Kamis 14 Oktober 2021. Diharapakan semua pihak yang berkepentingan untuk dapat menyimak sekaligus melaksanakan semua ketentuan terkait perizinan laboratorium PCR tersebut. (muhajir/gopos)

Tags: Dinkes Provinsi GorontaloLaboratorium SwastaTes PCR
Previous Post

Pemkab Pohuwato Sebut Capaian Vaksinasi di Angka 85,58 Persen

Next Post

Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Related Posts

Agustina Pakaya bersama putranya yang lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan RI.
RSUD Ainun Habibie

Direktur RSUD Ainun Habibie Beri Nama Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin 18 Agustus 2025
Proses penyerahan bingkisan oleh Direktur RSUD Ainun Habibie, dr. Fitriyanto Rajak kepada orang tua dari bayi yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus. (Foto: Abin/Gopos)
RSUD Ainun Habibie

RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

Minggu 17 Agustus 2025
Dewas RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Bertambah, Kemenkes Tunjuk Heru Susanto
RSUD Ainun Habibie

Dewas RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Bertambah, Kemenkes Tunjuk Heru Susanto

Rabu 30 Juli 2025
SMART Ainun Dipatenkan, Kini Miliki Sertifikat Hak Cipta
RSUD Ainun Habibie

SMART Ainun Dipatenkan, Kini Miliki Sertifikat Hak Cipta

Senin 21 Juli 2025
RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya
RSUD Ainun Habibie

RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya

Rabu 18 Juni 2025
Safety Run ala RS Ainun Habibie, Ajang Edukasi Keselamatan Pelari dan Kesmas
RSUD Ainun Habibie

Safety Run ala RS Ainun Habibie, Ajang Edukasi Keselamatan Pelari dan Kesmas

Minggu 1 Juni 2025
Next Post
Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Teqball Gorontalo Tembus Pelatnas AYG Bahrain 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.