No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Laboratorium Swasta Didorong Sediakan Tes PCR

Muhajir by Muhajir
Kamis 14 Oktober 2021
in Ayo Germas
0
dr. Yana Yanti Suleman

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman diwawancarai awak media (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mendorong laboratorium swasta untuk bisa menyediakan tes polymerase chain reaction atau tes PCR.

Hal ini disampaikan dr. Yana setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tertinggi harga tes Covid-19 menggunakan tes PCR dengan tarif Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.

Lewat ketentuan itu, diharapkan laboratorium swasta yang ada di daerah dapat menyediakan layanan pemeriksaan bagi pelayanan diagnostik mandiri atau pelaku perjalanan maupun kegiatan pertemuan secara fisik.

“Jika laboratorium swasta dapat menyediakan pelayanan swab PCR maka pemerintah akan fokus pada penanganan Covid-19 dengan memperkuat 3T”, kata dr. Yana, Rabu (13/10/2021)

dr. Yana mengatakan, untuk kegiatan pelacakan kontak dalam rangka penanggulangan Covid-19 terhadap mereka yang bergejala, kontak erat dan hasil rapid test antigen reaktif dapat dilakukan atau dibiayai oleh pemerintah.

Baca Juga :  Sembelih Hewan Kurban, RSUD Ainun Habibie Berbagai dengan Anak Panti

Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menambah alat tes PCR di BPOM sehingga saat ini BPOM sudah mempunyai dua alat tes untuk meningkatkan cakupan 3T. Namun dengan ketambahan alat tersebut tidaklah cukup sehingga dibutuhkan kontribusi pihak swasta maupun BUMN untuk bisa menyediakan layanan tersebut.

Baca juga: Dinkes Gorontalo Prioritas Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

“Kami dorong swasta maupun BUMN dapat mengambil peran strategis. Pemerintah melalui Dinkes Provinsi atau Kabupaten/Kota melakukan pembinaan semua laboratorium agar mengikuti SOP yang diatur pemerintah serta regulasi perizinan”, ucapnya.

Adapun regulasi perizinan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dengan dukungan regulasi untuk perizinan dan pembinaan tersebut, diharapkan laboratorium swasta dapat menjadi laboratorium pelayanan dan surveilans serta dalam menetapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  158 Petugas Vaksinator di Gorontalo Sudah Dilatih, Siap Bertugas Sampai April 2021

“Setiap laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR harus memenuhi persyaratan sesuai regulasi dari Kemenkes. Ini dimaksudkan melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar dan hasil pemeriksaan yang berkualitas. Serta pelaporan dapat dikeluarkan kurang dari 24 jam sejak pengambilan spesimen”, pungkasnya.

Di Provinsi Gorontalo belum ada laboratorium swasta yang melakukan swab tes PCR dengan hasil kurang dari 24 jam.

Untuk memfasilitasi percepatan proses layanan PCR oleh pihak swasta, maka Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan melaksanakan forum diskusi sekaligus konsultasi langsung dengan Kepala Pusat Pelayanan Laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada hari Kamis 14 Oktober 2021. Diharapakan semua pihak yang berkepentingan untuk dapat menyimak sekaligus melaksanakan semua ketentuan terkait perizinan laboratorium PCR tersebut. (muhajir/gopos)

Tags: Dinkes Provinsi GorontaloLaboratorium SwastaTes PCR
Previous Post

Pemkab Pohuwato Sebut Capaian Vaksinasi di Angka 85,58 Persen

Next Post

Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Related Posts

Kemenkes RI Beri Dukungan Penuh Pengembangan RS Ainun Habibie Gorontalo
RSUD Ainun Habibie

Kemenkes RI Beri Dukungan Penuh Pengembangan RS Ainun Habibie Gorontalo

Jumat 18 April 2025
RSUD Ainun Habibie Peluang Jadi Rumah Sakit Unggulan di Indonesia Timur
RSUD Ainun Habibie

RSUD Ainun Habibie Peluang Jadi Rumah Sakit Unggulan di Indonesia Timur

Kamis 17 April 2025
RSUD Ainun Habibie Gorontalo Kaji Tiru Penerapan Inovasi DNA Management Talent AI
RSUD Ainun Habibie

RSUD Ainun Habibie Gorontalo Kaji Tiru Penerapan Inovasi DNA Management Talent AI

Rabu 22 Januari 2025
Pelayanan Publik Ombudsman, RSUD dr. Ainun Habibie Torehkan Nilai 93,62
Ayo Germas

Pelayanan Publik Ombudsman, RSUD dr. Ainun Habibie Torehkan Nilai 93,62

Jumat 10 Januari 2025
Secara Nasional Capaian Program PTM Gorontalo Membanggakan
Ayo Germas

Secara Nasional Capaian Program PTM Gorontalo Membanggakan

Kamis 5 Desember 2024
Pelatihan Komunikasi Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Gorontalo
Ayo Germas

Pelatihan Komunikasi Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Gorontalo

Rabu 4 Desember 2024
Next Post
Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.