GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pejabat Negara hingga anggota DPRD di Kabupaten Bone Bolango mulai dibayarkan hari ini, Senin (05/06/2023). Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango Iwan Mustafa.
“Hari ini Gaji 13 ASN dan Anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan,”ujar Iwan Mustapa.
Ia mengatakan pembayaran gaji ke-13 ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji THR dan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Iwan menegaskan pembayaran gaji ke-13 hari ini sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD tentang pembayaran gaji 13 pada awal Juni.
“Sebagaimana disampaikan Bupati Iwan mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini sebagai bagian komitmen kami Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya menghadapi kebutuhan ASN dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru,”jelas Iwan
Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Iwan mengungkapkan Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13.
Iwan merinci, secara teknis jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara yang akan menerima gaji 13 tersebut yakni sejumlah 3.882 orang, yang terdiri atas PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, Pejabat Negara, dan anggota DPRD 27 orang yang hari ini mulai dibayarkan. (Indra/Gopos)