GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penikaman yang dialami Adit Katili (27) warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, telah ditangani Kepolisian seiring laporan yang disampaikan pihak keluarga Adit ke Polres Gorontalo Kota, Sabtu (10/9/2022).
Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa berdarah itu bermula ketika korban sedang duduk dengan sepupunya, Rahul, di tepi jalan R. Atje Slamet, Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Tepatnya tak jauh dari Leato Beach Resort. Saat itu waktu menunjukkan pukul 19.30 wita atau seusai adzan isya berkumandang.
Berselang 10 menit kemudian, arus lalu lintas di depan Leato Beach Resort cukup ramai. Hal itu membuat pergerakan kendaraan menjadi macet. Tiba-tiba dari belakang sebuah mobil, A yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang rekannya, datang menghampiri Adit dan Rahul.
“Pelaku langsung datang dan melakukan penikaman,” kata Rahul.
Menurut Rahul, ia sempat menyuruh korban menghindar saat melihat A datang menghampiri sembari memegang senjata tajam. Akan tetapi Adit tak sempat menghindar ketika A menghujamkan senjata tajam yang dipegangnya.
“Pelaku turun dari motor dan langsung mengeluarkan pisau. Korban tidak sempat menghindar, katanya.
Akibat penikaman tersebut, Adit mengalami luka tusuk di bagian selangkangan. Sedangkan A usai melakukan penikaman langsung lari meninggalkan lokasi. Sementara itu sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian bergegas membawa Adit ke rumah sakit menggunakan bentor (becak motor). Saat ini, korban telah dibawa ke rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan.
Terpisah, pihak keluarga telah melaporkan peristiwa penikaman ke Polres Gorontalo Kota. Ayah Adit, mengaku dirinya sempat kaget mendengar ada orang yang berteriak bila anaknya telah ditikam orang. Ia pun bergegas ke lokasi dan kemudian membawa anaknya ke rumah sakit. Setelah membawa Adit ke rumah sakit, Ayah Adit datang mengadu ke Polres Gorontalo Kota.(isno/muhajir/gopos)