GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Rabu (6/2/2019) di Maqna Hotel menyelenggarakan rapat kerja Persiapan Pemilu terkait Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara AdHock. Penyelenggara yang dimaksud adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah masing-masing.
Acara ini dihadiri anggota KPU Provinsi Gorontalo Sofhian Rahmola, Selvi Katili dan Ramli Ondang Djau, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Ardin Danial.
Menurut Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang mewakili ketua KPU Fadliyanto Koem bahwa setiap KPPS yang ditugaskan di setiap TPS berjumlah tujuh orang serta dua keamanan. Dalam seleksi nanti, ada tiga tahapan yang akan dijalani oleh KPPS. Pertama seleksi administrasi, seleksi wawancara dan seleksi tertulis.
Baca juga :Â KPU Provinsi Gorontalo Bentuk Tim Antihoaks
“Dengan harapan kita bisa mendapatkan SDM KPPS yang sesuai dengan harapan yang diterapkan dalam aturan. Artinya mereka yang terpilih adalah orang yang benar-benar tidak berafiliasi dengan partai politik, tidak menjadi tim atau juru kampanye dari caleg tertentu. Termasuk DPD maupun lainnya. Kemudian harus sehat jasmani dan rohani yang berdasarkan surat keterangan dari dokter,” tuturnya.
Kemudian pemilu ini persyaratan lain bagi KPPS yaitu umurnya minimal 17 tahun dan memiliki ijazah SMA sederajat. Untuk pendaftaran KPPS akan dibuka pada tanggal 28 Februari 2019.
“Jadi ada penurunan umur. Biasanya 21 tahun, kini menjadi 17 tahun. Dengan harapan bisa mendapatkan SDM yang berkualitas. Sebab mereka ini tumpuan kita, mereka yang memproses pemungutan hingga hingga finalisasi perhitungan suara di TPS tersebut. Kalau salah dari TPS maka akan sangat fatal sampai di PPK, KPU Kota/kabupaten hingga di pusat,” beber mantan komisioner KPU Gorontalo Utara itu.
Untuk itu peran KPPS sangat penting dalam keberlangsungan Pemilu tahun ini. “Makanya dalam bimbingan teknis nanti harus diberikan pembekalan yang matang, agar mereka siap ketika menjalankan tugasnya,” tandasnya. (ndi)