GOPOS.ID, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo tengah mematangkan persiapan tim pemeriksa kesehatan bagi calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Hal ini terungkap saat kegiatan Rapat Kerja Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon dan Penyusunan Tim Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (12-8-2024).
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran mengungkap kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang kemudian dilakukan untuk memantapkan apa saja yang harus di sepakati bersama.
“Hadir pula dalam kegiatan ini yakni Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, BNN Provinsi Gorontalo dan juga instansi terkait,” ucapnya saat memberikan arahan.
Kata dia, terkait dengan pemenuhan dokumen persyaratan calon kepala daerah yang harus dipenuhi yakni harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani.
“Jadi pemenuhan kesehatan ini akan ada dua syarat ketika Pasangan calon mendaftar di tanggal 27 28 29 Agustus,” ucapnya.
“Mereka sudah harus melampirkan menyertakan surat kesehatan surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” imbuh dia.
Lanjutnya, usai pendaftaran tersebut para calon kepala daerah juga akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan dan komperhensif dan itu dipercayakan kepada masing-masing rumah sakit yang direkomendasikan oleh masing-masing Dinas Kesehatan.
“Oleh karena itu kami punya kepentingan untuk bisa menghadirkan semua pihak di dalam rangka menyamakan persepsi kita di dalam hal pemeriksaan kesehatan ini,” tegasnya.
Setelah itu kata dia, dalam hal ini pihak KPU akan menyusun tim pemeriksa yakni tim ahli kesehatan dan juga tim pendukung. Setelah itu masing-masing rumah sakit akan melakukan MOU atau kerja sama dengan KPU.
“Ini yang perlu kita bahas dan kita perlu diskusikan,” tutupnya. (Putra/Gopos)