GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara pemilihan suara ulang (PSU) yang tertuang dalam Formulir D kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis malam (18/07/2024).
Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten, Komisioner Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pohuwato Dian Pakaya menyampaikan, setelah penyerahan akan dilakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi sebagaimana telah dijadwalkan akan dilangsungkan selama dua hari.
“Setelah penyerahan akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, jadwalnya tanggal 19 dan 20 untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi. Pohuwato dijadwalkan rekapitulasinya kedua setelah Boalemo,” ujar Dian.
Dian mengaku, kesiapan KPU jelang rekapitulasi suara pada PSU tingkat Provinsi Gorontalo. Proses rekapitulasi suara juga sudah dilakukan berjenjang dari tingkatan KPPS, PPK hingga Kabupaten.
“Secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi di semua tingkatan sampai Kabupaten sehingga rekapitulasi di tingkat Provinsi kami sudah siap, karena semua DPT sudah sesuai,” tutup Dian.(Yusuf/Gopos)