GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato merancang penataan wilayah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali, mengatakan alokasi Kursi DPRD akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten/Kota. Pohuwato tidak ada ketambahan alokasi kursi, namun rancangan pemetaan terbagi menjadi tiga.
“Untuk jumlah penduduk 0-100.000 sejumlah 20 Kursi, 100.000-200.000 sejumlah 25 Kursi, 200.000-300.000 sejumlah 30 Kursi, 300.000-400.000 sejumlah 35 Kursi, dan seterusnya,” ujarnya saat Uji Publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pohuwato di Aula Marina Echo Resort (MER), Kamis (15/12/2022).
Rancangan tersebut tertuang dalam nomor : 627/PL.3-Pu/7504/2022, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Pembagian daerah pemilihan terbagi menjadi 3 (tiga) rancangan, masing-masing rancangan memiliki komposisi yang berbeda-beda.
Rancangan 1 :
1. Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Patilanggio, Buntulia, Duhiadaa), Alokasi 9 Kursi.
2. Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo) Alokasi 4 Kursi.
3. Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
4. Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 5 Kursi.
Rancangan 2 :
1. Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
2. Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi.
3. Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
4. Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 4 Kursi.
5. Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi.
Rancangan 3 :
1. Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
2. Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi.
3. Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 6 Kursi.
4. Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi, Wanggarasi) Alokasi 5 Kursi.
5. Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi. (Yusuf/gopos)