GOPOS.ID, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato diminta agar bisa terbuka dengan hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun penyelenggara adhoc lainnya. Pasalnya, dengan hasil yang terbuka ke publik, maka akan menghindarkan adanya klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Pilkada Pohuwato.
Permintaan itu ditegaskan langsung Ketua Posko GDP Covid-19 Kabupaten Pohuwato, Rifyan Saleh, Jumat (4/12/2020).
“Kalau memang ada yang reaktif Covid-19 dari penyelenggara Pilkada maupun dari peserta Pilkada. Maka KPU Pohuwato harusnya korpooratif dan konsisten. Sebab Covid-19 ini bukan aib yang harus disembunyikan,” tegas Rifyan Saleh.
Pemuda yang sementara menjalankan Studi S2 di Jakarta itu menegaskan, jika ada dari pihak penyelenggara pemilu yang reaktif Covid-19 KPU Pohuwato harus menyampaikan hal itu ke publik.
“Kalau ditemukan diawal begini harusnya KPU melakukan langkah-langkah preventif agar tidak lebih masif penyebarannya ke masyarakat. Bukan hanya ditutup-tutupi. Jangan sampai dengan ditutup seperti ini, akan muncul klaster baru. Kalau terjadi klaster baru, lantas siapa yang mau tertanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Rifyan, langkah itu juga sudah sejalan dengan misi pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam hal ini pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Bahkan kemarin-kemarin Bupati Pohuwato menggelar deklarasi pemuda melawan Covid-19. Khususnya di wilayah Kecamatan Popayato,” tuturnya.
Tak hanya itu, kata Rifyan, selaku pemuda yang berasal dari Kabupaten Pohuwato dirinya mendorong pihak KPU Pohuwato agar lebih koorporatif dan transparan dalam menyampaikan masalah Covid-19.
Baca juga; Pencoblosan 5 Hari Lagi, Hasil Rapid Tes PPK-KPPS di Pohuwato Belum Klir
“Disini saja, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan terkena Covid-19 dia jujur dan terbuka ke masyarakat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan rapid test bagi 3.424 penyelenggara adhock Pilkada Pohuwato seluruhnya non reaktif. Mereka terdiri 46 orang dari KPU Pohuwato; PPK sebanyak 104 orang; PPS sebanyak 520 orang; KPPS sebanyak 2.142 orang; serta PAM TPS sebanyak 612 orang.
Sementara dikonfirmasi ke Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pohuwato, Ramon Abdjul mengatakan pihaknya belum menerima hasil rapid test yang dijalani oleh penyelenggara adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato.
Belum adanya hasil penyelenggara Pilkada Pohuwato oleh Satgas Covid-19 Pohuwato itu, kemudian KPU Pohuwato meralat informasi yang sudah disebarkan ke publik.
Kali ini Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, berdalih rapid test dilaksanakan dalam tiga gelombang.
“Gelombang kedua dan sebagian gelombang ketiga telah terkonfirmasi hasilnya non-reaktif. Sementara sisanya di gelombang ketiga belum ada hasil,” terang Rinto.
“Karena rapid testnya itu bukan serentak,” imbuh Rinto saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat (4/12/2020). (Ramlan/gopos)