GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyatakan hasil verifikasi faktual Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Gorontalo telah sesuai dengan ketentuan verifikasi faktual partai politik.
Ketua KPU, Sukrin Saleh Tain mengatakan, dari hasil verifikasi faktual, KPU mengecek beberapa persyaratan baik administrasi pengurus maupun kantor DPC.
“Jadi semua dokumen kepengurusan kemudian kantor itu statusnya sesuai sesuai dengan lembar kerja yang sudah disiapkan atau sudah ada dari sipol untuk partai Hanura,” ujar Sukrin saat melaksanakan verifikasi faktual di Sekretariat DPC Hanura Kota Gorontalo, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Hanura Gorontalo Target 1 Fraksi DPRD Provinsi
Sementara, Ketua DPC Hanura Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad bersyukur atas hasil verifikasi faktual oleh KPU. Ekwan menyebut bahwa Hanura telah mengajukan dokumen syarat verifikasi kepada KPU.
“Sselalu ketua pimpinan berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus sudah bekerja keras untuk partai hati nurani rakyat bisa lolos verifikasi faktual,” ujar Ekwan. (muhajir/gopos)