GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengumumkan 150 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (25/5/2024). Penetapan para penyelenggara Pilkada tingkat kelurahan itu dilakukan melalui rapat pleno KPU Kota Gorontalo.
Sebelumnya, KPU Kota Gorontalo menggelar serangkaian tahapan seleksi PPS Pilkada 2024. Diawali seleksi administrasi dan kemudian tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Para peserta seleksi yang lulus tes CAT selanjutnya mengikuti tahapan seleksi wawancara oleh komisioner KPU Kota Gorontalo.
Anggota KPU Kota Gorontalo, Sultan Banyo, menjelaskan para PPS Pilkada 2024 yang ditetapkan akan bertugas di seluruh kelurahan di Kota Gorontalo. Setiap kelurahan terdiri tiga anggota PPS.
“Para anggota PPS ini akan bertugas membantu KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada di tingkat kelurahan,” ujar Sultan Banyo.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini mengatakan, para PPS Pilkada 2024 akan mulai bekerja pasca dilantik. Adapun masa tugas PPS sama dengan PPK, yakni enam bulan sebelum Pilkada dan dua bulan setelah Pilkada.
“Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024. Setelah pelantikan para PPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) berkaitan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Sultan Banyo.(rama/gopos)
Pengumuman Kelulusan PPS Dapat Dilihat di Sini