GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – KPU Kota Gorontalo menetapkan 146.401 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan pihaknya telah menggelar rapat Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Gorontalo untuk pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo pada November mendatang.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Hotel Fox Gorontalo, KPU menetapkan DPS dengan rincian sembilan kecamatan, 27 Kelurahan, 276 TPS, dengan jumlah laki-laki 71.352 orang dan Perempuan 75.049 orang dengan total 146.401 DPS.
Berikut rinciannya:
Kecamatan Dumbo Raya, lima Kelurahan dengan 27 TPS 27, Laki-laki 6.731, Perempuan 7.011 Jumlah 13.742
Kecamatan Dungingi, lima kelurahan dengan 34 TPS, laki-laki 9.163, Perempuan 9.773 Jumlah 18.936
Kecamatan Hulonthalangi, lima kelurahan dengan 24 TPS, Laki-laki 6.333, Perempuan 6.106, Jumlah 12.439.
Kecamatan Kota Barat, tujuh Kelurahan dengan 33 TPS, Laki-laki 8.794, Perempuan 9.108, jumlah 17.902.
Kecamatan Kota Selatan, lima Kelurahan dengan 28 TPS, Laki-laki 7.224, Perempuan 7.711, Jumlah 14.935.
Kecamatan Kota Tengah, enam Kelurahan dengan 36 TPS, Laki-laki 9.346, Perempuan 10.274 Jumlah 19.620.
Kecamatan Kota Timur, enam Kelurahan dengan 36 TPS, Laki-laki 9.486, Perempuan 10.064, jumlah 19.550.
Kecamatan Kota Utara, enam Kelurahan dengan 31 TPS, Laki-Laki 7.428,Perempuan 7.806 Jumlah 15.234.
Kecamatan Sipatana, lima Kelurahan dengan 27 TPS, Laki-laki 6.847, Perempuan 7.196, Jumlah 14.043.(Rama/Gopos)