GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Gorontalo menargetkan proses penyortiran suarat suara selesai dalam waktu 8 hari kedepan. Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, di sela sela kunjungan Wagub Idris Rahim, pada proses penyortiran suarat suara, Kamis (28/3/2019).
Baca juga : Perkuat Pengawasan, Bawaslu Provinsi Distribusi Buku Saku PTPS
“Kita sudah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan untuk surat suara DPR RI sebanyak 138 dus, kemudian kita lanjutkan dengan surat suara DPRD Provinsi. Kita targetkan sortir dan lipat ini selesai dalam waktu 7 sampai 8 hari,” ujar Sukrin.
Baca juga : Catat! Ini Tanggung Jawab Pemda di Pemilu 2019
Sebelumnya, Sukrin menjelaskan, pihaknya menerima surat suara sebanyak 508 dus yang berisi 678 ribu surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan di KPU Kota Gorontalo sudah dimulai sejak hari Senin, 25 Maret 2019.(isno/gopos)