GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) dukungan bakal calon pasangan perseorangan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwako) Gorontalo 2024. Hasil verifikasi administrasi, dukungan paslon M. Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual (Verfak).
Adapun hasil verifikasi administrasi untuk pasangan RAMAH dari jumlah 19.777 dukungan, sebanyak 16.164 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 3.592 dukungan belum memenuhi syarat (BMS), serta 21 dukungan dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Pasangan AIR dari dukungan sebanyak 16.663 dukungan, sebanyak 12.490 dukungan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 3.578 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), serta 595 dukungan dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat dukungan dilakukan KPU Kota Gorontalo dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Kota Gorontalo, Moh. Fadly Thaib. Hadir dalam rapat penyampaian hasil vermin syarat dukungan petugas penghubung setiap pasangan calon.
Anggota KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo, menyampaikan hasil verifikasi administrasi untuk kedua calon dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut ke Verifikasi Faktual
“kedua pasangan bakal calon lolos ke verifikasi faktual. sesuai dengan peraturan, verifikasi faktual dimulai tanggal 3-16 Juni,” ujar Hairudin.(Rama/gopos)