GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menindaklanjuti dugaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang juga kader partai politik.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tetentang adanya dugaan anggota kpps yang terlibat partai politik. Sejauh ini telah mengabil langkah dengan mengundang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Heledulaa Utara, kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
“kita sudah mengundang pihak terkait, baik itu PPS untuk memastikan adanya pelanggaran, dan KPPS yang diduga terlibat pun kita undang dan kita meintai keterangan,” Kata Fadly, Rabu (7/2/2024).
Untuk membuktikan adanya pelanggaran, KPU kota gorontalo masih melakukan kajian hukum, dan melakukan penelusuran terhadap anggota KPPS tersebut.
“kami misih akan melakukan rapat pleno, dan belum ada putusan, kasusnya masih kami proses,” pungkasnya. (Sari/gopos)