GOPOS. ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyatakan Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo yaitu Ramli Anwar dan Anna Abdul Hamid memenuhi syarat dukungan minimal dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden menyampaikan bahwa dari 14.607 dukungan yang merupakan syarat dukungan minimal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan , Pasangan RAMAH berhasil meraih 14.805 dukungan.
“jumlah tersebut lebih banyak dari pada jumlah minimal yang telah ditetapkan. jumlah sebaran dukungan yang telah melalui proses verfak kesatu dan kedua tersebut tersebar di sembilan kecamatan dan lebih dari lima kecamatan yang telah ditentukan,” Ucap Mario
Dengan hasil tersebut, KPU Kota Gorontalo menyatakan pasangan Ramli- Ana (RAMAH) memenuhi syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo 2024. (Rama/Gopos)