GOPOS.ID KOTA GORONTALO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyatakan Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota dari Pasangan AIR Adhan-Indra memenuhi syarat dukungan minimal dari jalur perseorangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo 2024.
Berdasarkan hasil verfak kesatu dan kedua yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gorontalo Pasangan Adhan-Indra berhasil meraih 15.096 dukungan
“Jumlah tersebut lebih banyak dari syarat jumlah dukungan minimal yaitu 14.607 dukungan dan dukungan tersebut tersebar di sembilan kecamatan,” Ucap Mario
dengan hasil ini KPU Kota Gorontalo menyatakan Pasangan Adhan-Indra berhasil memenuhi syarat dukungan minimal dari jalur perseorangan yang telah ditetapkan. (Rama/Gopos)