No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo: Empat Paslon Memenuhi Syarat Administrasi

Alex by Alex
Minggu 15 September 2024
in Pemilu
0
KPU Kota Gorontalo Jelaskan Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Status Adhan-Indra Memenuhi Syarat

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden (kiri) bersama Anggota KPU Kota Grontalo, Muhammadun Bashar Laba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Ahad (15/9/2024).

Empat paslon yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu, Ramli Anwar-Anna Abdul Hamid (RAMAH), Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR), Idris Rahim-Andi Ilham (IDAMAN), serta Ryan Kono-Charles Budi Doku.

Pengumuman tersebut dapat dilihat dengan mengklik tautan ini.

Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden menyampaikan, masyarakat dapat memberikan masukkan dan tanggapan mulai dari tanggal 15-18 September secara online melalui portal publikasi.

Berikut langkahnya:

Baca Juga :  Seluruh Cagub dan Cawagub Gorontalo Dinyatakan Memenuhi Syarat

1. Buka https://infopemilu.kpu.go.id dan pilih fitur “tanggapan” dengan cara:
a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” – Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah” – memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan.
b. mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat.
c. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya dan/atau hasil penelitian administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
d. menuliskan uraian
e. mengunggah dokumen yaitu KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Lalu mengklik SUBMIT.

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Antisipasi TPS di Lokasi Rawan Banjir dan Genangan

2. Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat juga dapa dilakukan dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kota Gorontalo di Jalan Sawit 1 Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat. Untuk cara penyampaian masukan dan tanggapan tersebut yakni :
a. mengisi daftar hadir.
b. menyerahkan formulir model TANGGAPAN MASYARAKAT.KWK.
c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kota Gorontalo.
d. menyerahkan dokumen KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.(Rama/Gopos)

Tags: KPU Kota Gorontalo
Previous Post

KPU Gorut Persilahkan Masyarakat Beri Masukan-Tanggapan ke Paslon

Next Post

Pani Gold Project Bantu Tambahan Gizi Ibu Hamil dan Anak Balita

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Pani Gold Project Bantu Tambahan Gizi Ibu Hamil dan Anak Balita

Pani Gold Project Bantu Tambahan Gizi Ibu Hamil dan Anak Balita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.