GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo membuka perekrutan untuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024.
KPU Kota Gorontalo membuka perekrutan Pantarlih dibuka mulai tanggal 13-19 Juni, untuk tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PPS di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
Untuk persyaratannyan Wajib Warga Negara Indonesia, berdomisili di wilayah kerja, berusia minimal 17 tahun, mampu secara jasmani dan rohani dan minimal berpendidikan SMA sederajat serta tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat lima tahun.
Pengumuman hasil seleksi akan di umumkan pada tanggal 21-23 Juni, sementara penetapan nama dan pelantikan Pantarlih akan dilaksnakan 23-24 Juni nanti
Beriku link untuk persyaratan lengkap perekrutan Pantarlih KPU Kota Gorontalo. https://kota-gorontalo.kpu.go.id/berita/baca/7839/pengumuman-seleksi-pantarlih-pada-pilkada-tahun-2024.(Rama/Gopos)