GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada tahun 2024.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Damhil, Kota Gorontalo itu diikuti oleh seluruh jajaran PPK dan PPS dan sekretariat yang mengelola bagian keuangan. Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa menyebutkan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar sekretariat PPS bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme serta tata kelola keuangan yang sudah ditetapkan.
“Besar harapan kami sekretariat PPS benar-benar menyajikan administrasi keuangan yang sesuai dengan regulasi,” kata WIndarto, Jumat (05/07/24)
Windarto mengatakan PPK dan PPS memiliki kewenangan untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, masing-masing lembaga ad hoc ini didukung oleh sekretariat sehingga urusan pengelolaan anggaran merupakan kewenangan sekretariat.
“Ketentuannya seperti itu. Pengelolaan anggaran itu menjadi fokus sekretariat dan PPK maupun PPS fokus pada pelaksanaan tahapan Pilkada,” sambungnya.
Sehingganya, Windarto berharap agar laporan pertanggungjawaban operasional dapat diselesaikan dengan baik oleh sekretariat. Windarto juga menekankan bahwa sekretariat turut punya andil penting dalam suksesi pelaksanaan Pilkada 2024. (Abin/Gopos)