GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo berlakukan Work From Home (WFH) untuk pegawainya. Hal ini diberlakukan usai 4 staf KPU dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
“Sesuai dengan ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang bersangkutan akan menjalani isolasi mandiri dan KPU sudah memberlakukan WFH dengan mengatur jadwal bagi pegawai,” ungkap Komisioner KPU, Kadir Mertosono, jumat (18/09/20).
Kadir juga menyampaikan seluruh tahapan KPU sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Menurut Kadir, kecil kemungkinan staf tersebut terpapar saat pelaksanaan tahapan pendaftaran.
“Karena terbukti teman-teman petugas inti saat tahapan pendaftaran rata-rata negatif. Seperti yang mengalungkan bunga, yang menerima daftar hadir dan pak ketua KPU yang menerima dokumen negatif,” papar Kadir.
Lebih jauh, Kadir menjelaskan hal ini tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada. Pihaknya juga akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
“Dipemeriksaan swab test yang kedua tidak ada yang positif. Dengan demikian semua komisioner KPU tidak ada yang positif Covid-19,” pungkasynya. (Abin/Gopos)