GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo bakal merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Panrarlih).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan berdasarkan akumulasi kebutuhan, total Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 1.193 orang. Nantinya 1.193 orang ini akan ditugaskan di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Harusnya dalam 1 TPS ada satu Pantarlih. Tapi dalam ketentuan Undang-undang, apabila ada lebih dari 400 DPT dalam 1 TPS maka diperbolehkan merekrut 2 orang Pantarlih,” kata Roy saat ditemui usai memimpin Rakor bersama PPK terkait perekrutan Pantarlih, selasa (11/06/24).
Lebih jauh, Roy menjelaskan tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Sehingganya, penting bagi Pantarlih untuk menjaga intgritas data pemilih.
“Pantarlih harus benar-benar memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan nantinya adalah valid dan akurat,” pungkasnya. (Abin/gopos)