GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan tahapan sortir dan pelipatan kertas surat suara yang akan berlangsung selama 15 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (4/1/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, ada sebanyak 1.534.325 surat suara yang akan disortir dan dilipat. Jumlah tersebut sudah merupakan akumulasi dari total keseluruhan surat suara Pileg dan Pilpres 2024.
“Agar semua ini selesai dengan tepat waktu, kami melibatkan 365 orang dalam melakukan sortir-lipat,” kata Roy.
Masing-masing pekerja yang melipat kertas suara akan diberikan upah sebesar Rp295 untuk surat suara Pilpres dan Rp395 untuk surat suara Pileg. Besaran upah tersebut, menurut Roy, merupakan hal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
Lebih jauh, Roy menegaskan akan berupaya melakukan mitigasi kecurangan selama penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh staf kesekretariatan terlibat aktif dalam mengawasi proses sortir-lipat.
“Kami tidak sendirian. Ada Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang juga aktif mengawasi proses ini. Tidak hanya itu, kami juga mewajibkan seluruh peserta yang melakukan sortir-lipat untuk tidak membawa alat apapun termasuk HP selama proses itu berlangsung,” tutup Roy.(Abin/Gopos)