GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo menetapkan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se–Kabupaten Gorontalo. KPU pun telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor : 262/PP.04.2-Pu/7501/KPU-Kab/VII/2020 tentang daftar PPDP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2020.
Nantinya mereka akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di wilayah TPS masing-masing.
“Mereka akan bekerja pada tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus. PPDP akan melakukan coklit data pemilih. Ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu.
Berikut daftar PPDP yang berdasarkan penetapan KPU kabupaten Gorontalo. Klik Disini