GOPOS.ID, LIMBOTO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain memastikan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan naik dua kali lipat. Kenaikan honorarium KPPS ini dimaksudkan untuk menunjang kinerja di lapangan.
“Kami pastikan tahun ini gajinya sebesar Rp1,2 juta untuk ketua KPPS, Rp1,1 juta untuk anggota KPPS dan Rp700 ribu untuk Pamsung,” kata Roy, Rabu (6/12/2023).
Tidak hanya itu, Roy juga sedang mengusahakan agar calon anggota KPPS yang akan mendaftar pada tanggal 11 Desember nanti mendapatkan keringanan biaya tes kesehatan. Pasalnya, seluruh pendaftar diwajibkan untuk melampirkan hasil pemeriksaan laboratrorium.
“Kalau hanya pemeriksaan biasa itu bisa saja gratis. Hanya saja, mereka diwajibkan untuk melampirkan hasil lab tentang pemeriksaan gula darah, kolestrol dan lain-lain. Jadi terkait hal ini, kemungkinan kami akan menyurat ke Pemda dan Dinas Kesehatan,” ujar Roy.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengusulkan agar KPU bisa bekerja sama dengan pemerintah desa melalui pemanfaatan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Dalam program itu, kata Roni, pemeriksaan gula darah, asam urat dan kolestrol itu tidak dipungut biaya.
“Karena itu adalah program untuk masyarakat, jadi bisa saja digunakan oleh calon anggota KPPS,” kata Roni.(abin/Gopos)