GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara (KPU Gorut) mulai meneliti dan memeriksa dokumen perbaikan syarat administrasi yang telah diserahkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorut.
Sebelumnya, dokumen tiga paslon masing-masing Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin-Muksin Badar, dan Thariq Modanggu-Nurdjanah Yusuf dikembalikan untuk diperbaiki setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Gorut.
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar mengatakan, dokumen perbaikan yang telah diserahkan tiga paslon tersebut akan diteliti dan diperiksa lebih lanjut sampai tenggang waktu 14 September 2024 mendatang.
“Dokumen ini kami terima dulu, akan kami periksa dan teliti lagi,” ujar Sofyan, Ahad (8/9/2024).
Pemeriksaan dokumen perbaikan ini akan dilakukan KPU Gorut mulai tanggal 6 September 2024 hingga 14 September 2024.
Nantinya KPU Gorut, kata Sofyan, akan membuka tanggapan dari masyarakat mulai dari tanggal 15 September 2024 hingga 18 September 2024 mendatang.(adm03/gopos)