GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pada Pilkada Serentak, berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (14/11/2024).
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar mengatakan, bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur hukum dan administrasi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran agar proses Pilkada Serentak berjalan dengan adil dan transparan.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilu,” kata Sofyan.
Dengan memahami prosedur hukum dan administrasi secara tepat, KPU berharap para penyelenggara Pilkada dapat bertindak secara objektif dan profesional dalam menghadapi setiap dugaan pelanggaran yang muncul.
“Ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang bebas dari kecurangan dan bias serta mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan,” kata Sofyan.
Pada bimtek yang dihadiri Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis dan Hukum se-Gorontalo Utara itu menghadirkan beberapa narasumber masing-masing dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut dan akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG).(adm03gopos)