GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mulai membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tahapan dan seleksinya yakni, pengumuman pendaftar calon anggota PPK mulai terhitung hari ini 23 April sampai 27 April. Sementara penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dari 23 April sampai dengan 29 April. Untuk perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April sampai 02 Mei.
Kemudian penelitian administrasinya dimulai pada 24 April sampai dengan 03 Mei yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian hasil administrasi calon anggota PPK 04 Mei sampai 05 Mei. Terakhir seleksi tertulis calon anggota PPK, itu pada 06 Mei sampai dengan 08 Mei.
Terkait dengan dibukanya pendaftaran calon anggota PPK, Komisioner KPU Gorontalo Utara, Yudistira Saleh mengungkapkan peluang tersebut di buka secara umum, khususnya warga Gorontalo Utara.
“Iya memang benar pendaftarannya telah di buka mulai hari ini. Kami memberikan peluang siapa saja khusus warga Gorontalo Utara untuk bisa mendaftar menjadi bagian dari penyelenggara dalam mensukseskan pesta demokrasi nanti,” kata Yudis.
Mantan Jurnalis Gorontalo itu menjelaskan nantinya sebagai pedoman, pihaknya telah menyebarkan flayer persyaratan calon anggota PPK.
“Kita juga sudah edarkan syarat dan ketentuan calon anggota PPK lewat sosial media (sosmed) dan situs resmi KPU Gorontalo Utara,” jelasnya. (Isno/gopos)
Untuk pendaftarannya melalui link ini: siakba.kpu.go.id