GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengakui adanya surat suara yang tertukar disejumlah kecamatan yang ada di Bulango Ulu cs.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu dikonfirmasi Rabu 14/2/2024 ditemui di Desa Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango Rabu Malam.
“Info awal yang kami terima ada di 3 Kecamatan yang Surat Suara tertukar yakni di Kecamatan kecamatan Bulango ulu, Tapa dan Bulango Selatan,” ungkap Sutenti.
“Surat Suara yang tertukar yakni dengan dapil Gorontalo 4,” sambungnya.
Sutenti membeberkan, memang beberapa pemilih yang menyadari Surat Suara Tertukar saat hendak melakukan pencoblosan serta kemudian di laporkan ke TPS.
“Info awal ada 31 yang sudah tercoblos di Desa Mongiilo,” tegas dia.
Dirinya menerangkan, untuk surat suara yang telah tercoblos itu kini tengah dikomunikasikan dan di sampaikan bersama pihak saksi di TPS.
“Apakah itu akan diperuntukan suara sah bagi partai yang dimana di coblos pemilih atau kemudian kategori tak sah. Tentu ini akan kami mintakan pendapat dari saksi dan PTPS
“Sebab secara fakta yang punya kepentingan terkait suara pemilih adalah peserta pemilu,” pungkasnya. (Putra/Gopos)