GOPOS.ID, SUWAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menemukan sebanyak 1.042 surat suara untuk Pilkada 9 Desember 2020 dalam keadaan rusak. Surat Suara rusak itu ditemukan dari hasil penyortiran.
“Dalam masa penyortiran kita temukan 1.042 surat suara yang rusak,” ucap Sekretaris KPU Bone Bolango, Ismed Padja.
Ismet Padja mengatakan, surat suara yang rusak ini nantinya akan dilakukan pemusnahan.
“Selanjutnya surat suara yang rusak itu akan dilakukan penggantian dengan yang baru,” kata Ismet Padja.
Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, mengatakan hasil temuan surat suara yang mengalami kerusakan ditetapkan dalam rapat pleno untuk diajukan permohonan penggantian. Permohonan itu ditujukan kepada percetakan.
“Pihak percetakan nantinya akan mengganti sejumlah surat sura yang rusak tersebut,” kata Adnan Berahim.(indra/gopos)